PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS...
Pasal 10
BAB 3 — MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI
Pelapor, pemberi Gratifikasi, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan/atau Pihak Lain wajib memenuhi undangan pemanggilan, memberikan keterangan, dan/atau memberikan data dan/atau dokumen pendukung lain jika diperlukan oleh KPK dalam melakukan analisis laporan Gratifikasi.
