PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif 50% (Lima...
Pasal 5
BAB 2 — UMUM
Permohonan terhadap jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d yang berkaitan dengan KLB atau bencana dapat dikenai tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah).
