PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di...
Pasal 4
Dalam hal terdapat 2 (dua) jenis informasi dalam suatu dokumen, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat menghitamkan atau mengaburkan bagian-bagian yang merupakan kategori informasi publik yang dikecualikan.
