PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEMBAWA
Pasal 4
BAB 3 — JENIS DAN BATAS MAKSIMUM BTP HUMEKTAN
Batas Maksimum penggunaan BTP Humektan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 untuk setiap Kategori Pangan sebagaimana tercantum www.djpp.kemenkumham.go.id
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
