PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 45 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN, TUGAS, DAN KEWENANGAN ULP
(1) ULP merupakan unit kerja di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang khusus menangani pengadaan barang/jasa melalui semua jenis pelelangan/seleksi. (2) ULP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat permanen dan terintegrasi dengan struktural pada Biro Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan.
