PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 45 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Dalam melaksanakan tugasnya, ketua Pokja ULP dan setiap anggota Pokja ULP mempunyai kewenangan yang sama dalam pengambilan keputusan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. (2) Penetapan Penyedia Barang/Jasa oleh Pokja ULP tidak bisa diganggu gugat oleh Kepala ULP. (3) Anggota Pokja ULP dapat bertugas dan menjadi Pejabat Pengadaan di luar ULP.
