PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 45 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Pokja ULP berkedudukan di setiap Satker di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2) Pokja ULP merupakan unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi ULP dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala ULP. (3) Penempatan dan penugasan personil ULP ke dalam Pokja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur oleh Kepala ULP dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak anggota Pokja ULP.
