PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 40 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PREKURSOR FARMASI DAN OBAT...
Pasal 3
BAB 3 — PENGELOLAAN
Pengelolaan Prekursor Farmasi dan/atau Obat mengandung Prekursor Farmasi meliputi kegiatan: a. pengadaan; b. penyimpanan; c. pembuatan; d. penyaluran; e. penyerahan; f. penanganan obat kembalian; g. penarikan kembali obat (recall); h. pemusnahan; i. pencatatan dan pelaporan; dan j. inspeksi diri.
www.djpp.kemenkumham.go.id
