PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 10
BAB 5 — JAMINAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYANAN
Pemohon yang mengajukan Pelayanan Publik di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, diberikan perlakuan sebagaimana mestinya untuk mendapatkan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu- raguan.
