PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di...
Pasal 23
BAB 4 — PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang pulang sebelum waktunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf c dikenai pengurangan Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
