PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN KOSMETIKA YANG BAIK
Pasal 24
BAB 2 — PERSYARATAN DAN TATA CARA
Surat persetujuan penggunaan fasilitas produksi Kosmetika bersama dengan PKRT diterbitkan untuk bentuk sediaan sesuai dengan yang tercantum pada: a. surat permohonan persetujuan penggunaan fasilitas produksi Kosmetika bersama dengan PKRT; dan b. Sertifikat CPKB.
