PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN...
Pasal 2
( 1 ) Obat dan makanan dalam Peraturan Badan ini meliputi: a. Obat; b. Obat Tradisional; c. Obat Kuasi; d. Suplemen Kesehatan; e. Kosmetika; dan f. Pangan Olahan. ( 2 ) Pangan Olahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f termasuk PKMK.
- Judul Bab III diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
