PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 25
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, unit organisasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, maupun dengan instansi lain di luar Unit Pelaksana Teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
