PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 64
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63, Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian atas penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara; b. layanan pengadaan barang/jasa pemerintah; c. penatausahaan Barang Milik Negara; dan d. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan.
