PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 454
BAB 13 — KELOMPOK AHLI
Dalam melaksanakan tugasnya, kelompok ahli secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
