PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 389
BAB 10 — PUSAT
(1) Subbidang Arsitektur Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang arsitektur sistem informasi. (2) Subbidang Pengelolaan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengelolaan sistem informasi serta layanan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
