PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 387
BAB 10 — PUSAT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 386, Bidang Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang arsitektur dan pengelolaan sistem informasi serta layanan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang arsitektur dan pengelolaan sistem informasi serta layanan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
