PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 38
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Bagian Advokasi Hukum menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan fasilitasi pemberian pertimbangan hukum; b. koordinasi dan fasilitasi penanganan perkara hukum/kasus hukum; c. koordinasi dan fasilitasi pendampingan hukum dalam pemberian keterangan saksi/ahli dan pendampingan pejabat/pegawai di lingkungan BPOM dalam perkara hukum/kasus hukum; dan
d. koordinasi dan fasilitasi pemberian konsultasi dan penyuluhan hukum.
