PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 364
BAB 9 — INSPEKTORAT UTAMA
Susunan organisasi Inspektorat Utama terdiri atas: a. Inspektorat I; b. Inspektorat II; d. Bagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor.
