PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 19
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Bagian Penganggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara; dan
b. penyiapan bahan koordinasi dan pengelolaan dan analisis pinjaman dan hibah luar negeri.
