PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 175
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR, DAN ZAT ADIKTIF
Subdirektorat Pengawasan Produk Tembakau terdiri atas: a. Seksi Pengawasan Label Produk Tembakau; b. Seksi Pengawasan Promosi dan Iklan Produk Tembakau; dan c. Seksi Tata Operasional.
