PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2021 tentang PENGAWASAN PENGELOLAAN OBAT, BAHAN OBAT, NARKOTIKA,...
Pasal 8
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Apoteker penanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan Apoteker lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) wajib memiliki SIPA di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian tersebut. (2) Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 7 wajib memiliki SIPTTK di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian tersebut.
