PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Pangan Steril Komersial
Pasal 8
BAB 5 — PENGAWASAN
Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan Pangan Steril Komersial dilakukan oleh Kepala Badan.
