PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan...
Pasal 5
BAB 2 — BARANG BUKTI
Benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan benda selain dimaksud dalam Pasal 4 yang tidak dapat dipindahkan dan/atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
