PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan
Pasal 5
BAB 3 — PENGGUNAAN KATEGORI PANGAN
Kategori Pangan merupakan acuan bagi Pelaku Usaha Pangan dalam melakukan kegiatan produksi, importasi, penyaluran, dan penyerahan Pangan.
