PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 20
BAB 5 — PENGAWASAN
(1) Inspektorat utama melaksanakan pengawasan atas penerapan pengendalian Gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2) Inspektur Utama melaporkan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Kepala Badan.
