PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan ...
Pasal 3
BAB 3 — REGISTRASI PMR
(1) Pelaku Usaha Pangan harus melakukan registrasi sesuai dengan Pedoman Registrasi yang tercantum dalam Pedoman PMR yang dapat diunduh pada http://pmr.pom.go.id. (2) Registrasi PMR diajukan kepada Kepala Badan dengan tahapan sebagai berikut: a. Pendaftaran Akun PMR; b. Pengisian data dukung PMR; dan c. Pelaksanaan Audit Lapang.
