PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Pasal 10
BAB 4 — PENGAWASAN IKLAN SEBELUM DIPUBLIKASIKAN
(1) Dokumen permohonan persetujuan Iklan yang telah dinyatakan lengkap dilakukan evaluasi. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim penilai iklan dan/atau tim ahli.
