PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PEDOMAN DOKUMEN INFORMASI PRODUK KOSMETIK
Pasal 13
BAB 4 — SANKSI
Tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mengatur mengenai tindak lanjut hasil pengawasan obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan Kosmetik.
