PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN SUPLEMEN KESEHATAN
Pasal 17
BAB 4 — SANKSI ADMINISTRATIF
Tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan yang mengatur mengenai tindak lanjut hasil pengawasan.
