PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENARIKAN DAN PEMUSNAHAN OBAT YANG TIDAK MEMENUHI...
Pasal 23
BAB 3 — PERAN SERTA MASYARAKAT
Peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Penarikan Obat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 yaitu: a. melaporkan masih adanya peredaran Obat yang telah ditarik; dan b. keikutsertaan dalam penyebarluasan informasi terkait dengan Penarikan Obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
