PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol
Pasal 3
BAB 3 — STANDAR KEAMANAN
Minuman Beralkohol yang beredar di wilayah INDONESIA baik yang diproduksi di dalam negeri atau asal impor wajib memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
