PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di...
Pasal 3
(1) Setiap Pegawai harus menaati Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. (2) Setiap Pegawai yang menghadapi situasi atau kondisi benturan kepentingan harus melaporkan keadaan tersebut kepada atasan langsung. (3) Setiap Pegawai yang mengetahui adanya pelanggaran atas Peraturan Kepala Badan ini wajib melaporkan pelanggaran tersebut kepada Pimpinan unit.
