PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di...
Pasal 20
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pelaksanaan pengelolaan keuangan; c. pengelolaan persuratan dan kearsipan; d. pengelolaan penjaminan mutu dan tata laksana; e. pelaksanan urusan kepegawaian; f. pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; g. pelaksanaan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan; dan
h. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja.
