PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di...
Pasal 14
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Inspeksi mempunyai tugas melakukan inspeksi sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan dan sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian, serta pengambilan contoh (sampling) produk Obat dan Makanan. (2) Seksi Sertifikasi mempunyai tugas melakukan sertifikasi sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi dan produk Obat dan Makanan.
