PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Pasal 34
BAB 5 — TATA CARA E-REGISTRATION PANGAN OLAHAN
Perusahaan yang telah mendapatkan user ID dan password dapat melakukan Pendaftaran Pangan Olahan melalui aplikasi e-Registration Pangan Olahan dengan alamat http://e- reg.pom.go.id
