PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Pasal 27
BAB 4 — PERSYARATAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Persyaratan pendaftaran ulang tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
