PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penggunaan Bahan Penolong Golongan Enzim Dan...
Pasal 12
BAB 6 — PEMASUKAN, PEREDARAN, DAN PRODUKSI BAHAN PENOLONG
Bahan Penolong hanya dapat dimasukkan ke dalam wilayah INDONESIA oleh importir setelah mendapat persetujuan dari Kepala Badan.
