PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN ANALISIS HASIL...
Pasal 7
BAB 2 — PERSYARATAN DAN TATA CARA
(1) Dalam hal pemohon AHP tidak dapat login ke laman resmi pelayanan AHP BPOM atau SINSW, dapat menggunakan fasilitas “lupa kata sandi”. (2) Dalam hal pemohon AHP tidak dapat menggunakan fasilitas “lupa kata sandi” sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemohon AHP harus mengajukan surat permohonan perubahan identitas kepada BPOM.
