PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 5
BAB 5 — ETIKA PEGAWAI
Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai wajib bersikap dan berpedoman pada: a. etika dalam bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan; b. etika dalam berorganisasi; c. etika dalam bermasyarakat; d. etika dalam pelayanan terhadap masyarakat; e. etika dalam berkoordinasi dengan lintas sektor; f. etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil; dan g. etika terhadap diri sendiri.
