PERATURAN_BPN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2013 tentang SURVEYOR BERLISENSI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA...
Pasal 37
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku:
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1998 tentang Surveyor Berlisensi;
- Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 1998 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1998 tentang Surveyor Berlisensi; dan
- Ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
