PERATURAN_BPN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Pasal 52
BAB 5 — PENDANAAN PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Biaya yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, dengan mempertimbangkan luasan obyek pengadaan tanah, jumlah bidang yang terkena pengadaan tanah, letak geografis, nilai ganti kerugian, dan sarana prasarana yang tersedia.
