PERATURAN_BPN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DAN...
Pasal 28
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu dan peraturan yang bertentangan dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
