PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 4
BAB 2 — TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), dibayarkan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan.
