PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan...
Pasal 8
BAB 5 — PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI
(1) Uji kompetensi bagi PNS yang akan diangkat dalam JFA, untuk semua jenjang jabatan auditor dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari. (2) Materi yang diujikan dalam uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Kepala Pusat Pembinaan JFA.
