PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan...
Pasal 17
BAB 6 — PENGANGKATAN
(1) PPK secara kolektif mengangkat auditor setelah memperoleh persetujuan teknis dari Kepala BPKP dengan menggunakan formulir tercantum dalam Lampiran V dan Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini. (2) Pengangkatan dalam JFA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2018.
