PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEMBINAAN KOORDINASI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN...
Pasal 7
pasal.id
(1) Puslitbangwas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta program pelatihan mandiri (PPM) terkait penelitian/pengkajian pengawasan untuk pembinaan kompetensi sumber daya manusia di bidang penelitian/pengkajian pengawasan. (2) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang penelitian/pengkajian pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP.
