PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan...
Pasal 11
BAB 3 — URAIAN FUNGSI DALAM ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pembinaan, koordinasi, serta penyusunan rencana dan program; b. pelaksanaan pembinaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan atas pelaksanaan rencana dan program; c. pelaksanaan pembinaan, koordinasi, serta penataan organisasi dan tata laksana; d. pelaksanaan pembinaan, koordinasi, serta pemantauan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dan reformasi birokrasi di lingkungan BPKP; dan e. pelaksanaan pembinaan aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan BPKP.
