PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 141
BAB 12 — PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN PENGAWASAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pembinaan jabatan fungsional auditor; b. penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional auditor; c. fasilitasi pembinaan jabatan fungsional auditor; d. pengelolaan sistem informasi jabatan fungsional auditor; e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembinaan jabatan fungsional auditor; dan f. pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, umum dan pengelolaan barang milik negara di Pusbin JFA.
- Ketentuan Pasal 152 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
