PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun...
Pasal 5
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2016 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN, ttd ARDAN ADIPERDANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
